Wednesday, April 29, 2015

Narkoba di "Rumah Kita"

NARKOBA DI TANAH PERTIWI

Sangat disayangkan sebagai negara yang dikenal dunia memiliki keindahan alam luar biasa serta keramahan penduduknya, Indonesia sulit untuk menjadi negara yang maju.  Bukan karena tidak mampu, tapi tidak ada kemauan keras dari semua pihak, terutama mental kita masih lemah. Mental?? Ya, tentu saja mental kita yang dapat menjadikan negara kita seperti apa. Dengan mental yang tangguh, suatu bangsa tidak akan menjadi negara yang terbelakang, mental yang tangguh mendidik kita untuk dapat mengatakan tidak pada sesuatu yang merugikan ibu pertiwi, rumah kita tercinta. Memiliki mental yang tangguh akan menghindarkan kita dari korupsi, atau pun saling menghancurkan antar "kita" sebagai suatu bangsa. Sebagai warga negara kita boleh kritis untuk menanggapi kebijakan pemerintah, tapi harus dengan bijak dan tidak asal berkomentar, kita harus tahu latar belakang permasalahan yang dihadapi tidak hanya sekedar menyalahkan saja. Sebagai Pemerintah, kita harus tau bahwa tidak hanya kepentingan satu kelompok saja kita membuat suatu kebijakan namun untuk bangsa kita. Pemerintah dan warganya harus saling mendukung dan bekerja sama melindungi negara kita bersama. Negara kita terlalu indah untuk kita abaikan, sesuatu yang akan menjadi luar biasa untuk kita perjuangkan. Jaga martabat bangsa kita dari kehancuran dan perpecahan, bersama-sama kita harus saling menjaga. Menjaga diri kita, menjaga alam nusantara, dan "keluarga kita" dari hal-hal yang mampu melumpuhkan "Kita" yang datang dari pihak yang tidak menginginkan "Kita". Sebagai mana yang terjadi saat ini, rumah kita dikelilingi narkoba yang setiap saat dapat menghancurkan bangsa.

Akhir-akhir ini bangsa kita tercinta Republik Indonesia dihebohkan dengan berita hukuman mati pengedar Narkoba dari negara yang dikenal romantis, Perancis. Bahkan seorang seniman kelahiran ibu pertiwi yang berkarya di negara tersebut membuat pernyataan yang seolah "membela" pengedar itu dengan cara menulis Surat Terbuka kepada Presiden Indonesia. Tentu saja banyak masyarakat menghujat artis tersebut pasalnya sebagian besar dari kita berpikir narkoba dapat menghancurkan bangsa. Bayangkan saja, karena narkoba hidup seseorang menjadi hancur, keluarganya juga bahkan bisa menimbulkan kematian.  

Apa yang akan terjadi jika peredaran narkoba tidak ditangani serius apakah kita sanggup melihat anggota keluarga, sahabat dan pemuda yang menjadi pilar untuk bangsa ini terjerumus, menjadi gila atau bahkan meninggal dunia? Belum sanksi sosial yang diterima oleh keluarga yang tidak akan pernah bisa dikembalikan lagi nama baik mereka. Andai saja artis yang disebutkan di awal tadi memiliki saudara yang terjerat narkoba pasti dia mengerti bukan hanya si pengguna saja yang rugi tetapi lebih luas lagi. 


Banyak orang berbicara atas nama "Hak Asasi Manusia" untuk menolak hukuman mati terhadap seorang kriminal (ingat ya SATU ORANG) yang tidak banyak pula yang mendapatkan hukuman mati. Bayangkan dengan kematian putra putri bangsa kita yang meninggal akibat narkoba mencapai puluhan orang setiap jam (SETIAP JAM) apakah sebanding dengan nyawa seorang pengedar?? Tanpa hukuman mati peredaran narkoba semakin meningkat seiring dengan jumlah korban yang ditimbulkan. 

Penyebaran narkoba yang tidak dapat dicegah membuat banyak pihak khawatir terutama orang tua yang memiliki anak remaja. Penyebaran narkoba tidak hanya kepada remaja dan orang dewasa saja, bahkan banyak anak usia sekolah dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) pun terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.

Hasil gambar untuk sakaw narkobaNarkoba merupakan singkatan dari narkotika dan obat/bahan berbahaya. Istilah lain yang diperkenalkan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia adalah NAPZA (Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif) yang mengacu pada senyawa-senyawa yang pada umumnya memiliki resiko menjadi candu (kecanduan). Peredaran narkoba di Indonesia masuk dalam kategori sangat mengkhawatirkan, data dari BNN pada tahun 2013 saja terdapat 4 juta korban akibat narkoba di Indonesia dan 40 orang meninggal dunia dengan sia-sia. Dari 4 juta korban hanya 0,47% yang direhabilitasi.  Di Indonesia (Tahun 2015) terdapat setidaknya 35 jenis narkoba, mulai dari harga yang sangat murah hingga paling mahal. Dengan demikian 10% jenis narkoba yang ada di dunia telah beredar di Indonesia. Semua jenis narkoba di dunia terdapat 251 pada Tahun 2013 dan saat ini terdapat 354, artinya dalam kurun waktu tersebut muncul 103 jenis baru.

Pencegahan terhadap penyebarluasan narkoba harus disokong oleh semua pihak. Hukuman terhadap pengedar harus secara adil ditegakkan dan menimbulkan efek jera. Jika ada hukuman lain selain hukuman mati, akan lebih baik namun jika hukuman mati menjadi satu-satu nya cara untuk menyelamatkan bangsa, kita tidak dapat mengabaikan akibat yang mungkin ditimbulkan jika tidak ada hukuman yang membuat jera.

Pustaka:
Wikipedia
Liputan6.com

No comments: