MATA KULIAH STRUKTUR KAYU
Kayu merupakan salah satu bahan konstruksi yang diperoleh dari tumbuhan
alam. Kayu sebagai bahan konstruksi mempunyai beberapa keunggulan, antara lain:
KEUNGGULAN KAYU
1.
Kekuatan cukup tinggi, namum bobotnya rendah
2.
Mempunyai daya tahan tinggi terhadap pengaruh
kimia dan listrik
3.
Mudah dikerjakan
4.
Mudah diganti
5.
Relatif mudah didapat
KELEMAHAN KAYU
Selain memiliki keunggulan, kayu juga memiliki kelemahan, adapun
kelemahan kayu yaitu:
1.
Sifat-sifat kurang homogen dengan cacat-cacat
alami seperti arah serat, mata kayu, dsb.
2.
Beberapa jenis kayu kurang awet dalam
keadaan-keadaan tertentu
3.
Kayu dapat memuai dan menyusut dengan
perubahan-perubahan kelembaban
4.
Pada pembebanan jangka lama, konstruksi balok
akan mengalami lendutan yang cukup besar.
MUTU KAYU
Menurut peraturan konstruksi kayu
indonesia (PKKI NI-5 1961), mutu kayu dibagi dalam mutu A dan mutu B yang
ditentukan oleh faktor-faktor kadar lengas, mata, wanvlak, miring arah serat,
dan retak-retak.
Faktor
|
Mutu A
|
Mutu B
|
Kadar lengas
Kering udara
Mata
Wanvlak
Miring arah serat
Retak-Retak
|
12-18%, rata-rata
15%
d1 ≤
1/6 h , d2 ≤ 1/6 b
d1 ≤
3,5 cm , d2 ≤ 3,5 cm
e1 ≤
1/10 b , jika b= tinggi balok
e1 ≤
1/10 h , jika h= tinggi balok
tg α
≤ 1/10
hr ≤
¼ b , ht ≤ 1/5 b
|
≤
30 %
d1 ≤
1/4 h , d2 ≤ 1/4 b
d1 ≤
5 cm , d2 ≤ 5 cm
e1 ≤
1/10 b , jika b= tinggi balok
e1 ≤
1/10 h , jika h= tinggi balok
tg α
≤ 1/7
hr ≤
1/3 b , ht ≤ 1/4 b
|
Cara menentukan kadar lengas
1.
Dari masing-masing batang dibuat satu benda uji
yang diambil dengan cara memotong batang itu melintang setebal 2cm pada jarak
minimum 60 cm dari salah satu ujungnya
2.
Apabila panjang batang kurang dari 1,2 m, benda
uji dapat diambil dari tengah-tengah batang
3.
Buat sekurang-kurangnya 5 benda uji
4.
Masing-masing benda uji ditimbang terus-menerus
sampai menunjukan angka-angka yang konstan/naik turun
Kadar lengas kayu dihitung sebagai berikut:
Keterangan:
ᵡ
= kadar lengas kayu dalam persen
Gx
= berat benda uji semula
Gku
= berat benda uji setelah kering udara
No comments:
Post a Comment